Cari Blog Ini

Minggu, 14 Februari 2010

Tragedi TRISAKTI






Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka.

Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.

Latar belakang dan kejadian

Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.

Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri--militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.

Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.

Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.

Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.

Rentang waktu

* 10.30 -10.45
o Aksi damai civitas akademika Universitas Trisakti yang bertempat di pelataran parkir depan gedung M (Gedung Syarif Thayeb) dimulai dengan pengumpulan segenap civitas Trisakti yang terdiri dari mahasiswa, dosen, pejabat fakultas dan universitas serta karyawan. Berjumlah sekitar 6000 orang di depan mimbar.

* 10.45-11.00
o Aksi mimbar bebas dimulai dengan diawali acara penurunan bendera setengah tiang yang diiringi lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan bersama oleh peserta mimbar bebas, kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta sejenak sebagai tanda keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sekarang ini.

* 11.00-12.25
o Aksi orasi serta mimbar bebas dilaksanakan dengan para pembicara baik dari dosen, karyawan maupun mahasiswa. Aksi/acara tersebut terus berjalan dengan baik dan lancar.

* 12.25-12.30
o Massa mulai memanas yang dipicu oleh kehadiran beberapa anggota aparat keamanan tepat di atas lokasi mimbar bebas (jalan layang) dan menuntut untuk turun (long march) ke jalan dengan tujuan menyampaikan aspirasinya ke anggota MPR/DPR. Kemudian massa menuju ke pintu gerbang arah Jl. Jend. S. Parman.

* 12.30-12.40
o Satgas mulai siaga penuh (berkonsentrasi dan melapis barisan depan pintu gerbang) dan mengatur massa untuk tertib dan berbaris serta memberikan himbauan untuk tetap tertib pada saat turun ke jalan.

* 12.40-12.50
o Pintu gerbang dibuka dan massa mulai berjalan keluar secara perlahan menuju Gedung MPR/DPR melewati kampus Untar.

* 12.50-13.00
o Long march mahasiswa terhadang tepat di depan pintu masuk kantor Walikota Jakarta Barat oleh barikade aparat dari kepolisian dengan tameng dan pentungan yang terdiri dua lapis barisan.

* 13.00-13.20
o Barisan satgas terdepan menahan massa, sementara beberapa wakil mahasiswa (Senat Mahasiswa Universitas Trisakti) melakukan negoisasi dengan pimpinan komando aparat (Dandim Jakarta Barat, Letkol (Inf) A Amril, dan Wakapolres Jakarta Barat). Sementara negoisasi berlangsung, massa terus berkeinginan untuk terus maju. Di lain pihak massa yang terus tertahan tak dapat dihadang oleh barisan satgas samping bergerak maju dari jalur sebelah kanan. Selain itu pula masyarakat mulai bergabung di samping long march.

* 13.20-13.30
o Tim negoisasi kembali dan menjelaskan hasil negoisasi di mana long march tidak diperbolehkan dengan alasan oleh kemungkinan terjadinya kemacetan lalu lintas dan dapat menimbulkan kerusakan. Mahasiswa kecewa karena mereka merasa aksinya tersebut merupakan aksi damai. Massa terus mendesak untuk maju. Dilain pihak pada saat yang hampir bersamaan datang tambahan aparat Pengendalian Massa (Dal-Mas) sejumlah 4 truk.

* 13.30-14.00
o Massa duduk. Lalu dilakukan aksi mimbar bebas spontan di jalan. Aksi damai mahasiswa berlangsung di depan bekas kantor Wali Kota Jakbar. Situasi tenang tanpa ketegangan antara aparat dan mahasiswa. Sementara rekan mahasiswi membagikan bunga mawar kepada barisan aparat. Sementara itu pula datang tambahan aparat dari Kodam Jaya dan satuan kepolisian lainnya.

* 14.00-16.45
o Negoisasi terus dilanjutkan dengan komandan (Dandim dan Kapolres) dengan pula dicari terobosan untuk menghubungi MPR/DPR. Sementara mimbar terus berjalan dengan diselingi pula teriakan yel-yel maupun nyanyian-nyanyian. Walaupun hujan turun massa tetap tak bergeming. Yang terjadi akhirnya hanya saling diam dan saling tunggu. Sedikit demi sedikit massa mulai berkurang dan menuju ke kampus.
o Polisi memasang police line. Mahasiswa berjarak sekitar 15 meter dari garis tersebut.

* 16.45-16.55
o Wakil mahasiswa mengumumkan hasil negoisasi di mana hasil kesepakatan adalah baik aparat dan mahasiswa sama-sama mundur. Awalnya massa menolak tapi setelah dibujuk oleh Bapak Dekan FE dan Dekan FH Usakti, Adi Andojo SH, serta ketua SMUT massa mau bergerak mundur.

* 16.55-17.00
o Diadakan pembicaraan dengan aparat yang mengusulkan mahasiswa agar kembali ke dalam kampus. Mahasiswa bergerak masuk kampus dengan tenang. Mahasiswa menuntut agar pasukan yang berdiri berjajar mundur terlebih dahulu. Kapolres dan Dandim Jakbar memenuhi keinginan mahasiswa. Kapolres menyatakan rasa terima kasih karena mahasiswa sudah tertib. Mahasiswa kemudian membubarkan diri secara perlahan-lahan dan tertib ke kampus. Saat itu hujan turun dengan deras.
o Mahasiswa bergerak mundur secara perlahan demikian pula aparat. Namun tiba-tiba seorang oknum yang bernama Mashud yang mengaku sebagai alumni (sebenarnya tidak tamat) berteriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor ke arah massa. Hal ini memancing massa untuk bergerak karena oknum tersebut dikira salah seorang anggota aparat yang menyamar.

* 17.00-17.05
o Oknum tersebut dikejar massa dan lari menuju barisan aparat sehingga massa mengejar ke barisan aparat tersebut. Hal ini menimbulkan ketegangan antara aparat dan massa mahasiswa. Pada saat petugas satgas, ketua SMUT serta Kepala kamtibpus Trisakti menahan massa dan meminta massa untuk mundur dan massa dapat dikendalikan untuk tenang. Kemudian Kepala Kamtibpus mengadakan negoisasi kembali dengan Dandim serta Kapolres agar masing-masing baik massa mahasiswa maupun aparat untuk sama-sama mundur.

* 17.05-18.30
o Ketika massa bergerak untuk mundur kembali ke dalam kampus, di antara barisan aparat ada yang meledek dan mentertawakan serta mengucapkan kata-kata kotor pada mahasiswa sehingga sebagian massa mahasiswa kembali berbalik arah. Tiga orang mahasiswa sempat terpancing dan bermaksud menyerang aparat keamanan tetapi dapat diredam oleh satgas mahasiswa Usakti.
o Pada saat yang bersamaan barisan dari aparat langsung menyerang massa mahasiswa dengan tembakan dan pelemparan gas air mata sehingga massa mahasiswa panik dan berlarian menuju kampus. Pada saat kepanikan tersebut terjadi, aparat melakukan penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata dihampir setiap sisi jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan dan penginjakkan, serta pelecehan seksual terhadap para mahasiswi. Termasuk Ketua SMUT yang berada diantara aparat dan massa mahasiswa tertembak oleh dua peluru karet dipinggang sebelah kanan.
o Kemudian datang pasukan bermotor dengan memakai perlengkapan rompi yang bertuliskan URC mengejar mahasiswa sampai ke pintu gerbang kampus dan sebagian naik ke jembatan layang Grogol. Sementara aparat yang lainnya sambil lari mengejar massa mahasiswa, juga menangkap dan menganiaya beberapa mahasiswa dan mahasiswi lalu membiarkan begitu saja mahasiswa dan mahasiswi tergeletak di tengah jalan. Aksi penyerbuan aparat terus dilakukan dengan melepaskan tembakkan yang terarah ke depan gerbang Trisakti. Sementara aparat yang berada di atas jembatan layang mengarahkan tembakannya ke arah mahasiswa yang berlarian di dalam kampus.
o Lalu sebagian aparat yang ada di bawah menyerbu dan merapat ke pintu gerbang dan membuat formasi siap menembak dua baris (jongkok dan berdiri) lalu menembak ke arah mahasiswa yang ada di dalam kampus. Dengan tembakan yang terarah tersebut mengakibatkan jatuhnya korban baik luka maupun meninggal dunia. Yang meninggal dunia seketika di dalam kampus tiga orang dan satu orang lainnya di rumah sakit beberapa orang dalam kondisi kritis. Sementara korban luka-luka dan jatuh akibat tembakan ada lima belas orang. Yang luka tersebut memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
o Aparat terus menembaki dari luar. Puluhan gas air mata juga dilemparkan ke dalam kampus.

* 18.30-19.00
o Tembakan dari aparat mulai mereda, rekan-rekan mahasiswa mulai membantu mengevakuasi korban yang ditempatkan di beberapa tempat yang berbeda-beda menuju RS.

* 19.00-19.30
o Rekan mahasiswa kembali panik karena terlihat ada beberapa aparat berpakaian gelap di sekitar hutan (parkir utama) dan sniper (penembak jitu) di atas gedung yang masih dibangun. Mahasiswa berlarian kembali ke dalam ruang kuliah maupun ruang ormawa ataupun tempat-tempat yang dirasa aman seperti musholla dan dengan segera memadamkan lampu untuk sembunyi.

* 19.30-20.00
o Setelah melihat keadaan sedikit aman, mahasiswa mulai berani untuk keluar adari ruangan. Lalu terjadi dialog dengan Dekan FE untuk diminta kepastian pemulangan mereka ke rumah masing- masing. Terjadi negoisasi antara Dekan FE dengan Kol.Pol.Arthur Damanik, yang hasilnya bahwa mahasiswa dapat pulang dengan syarat pulang dengan cara keluar secara sedikit demi sedikit (per 5 orang). Mahasiswa dijamin akan pulang dengan aman.

* 20.00-23.25
o Walau masih dalam keadaan ketakutan dan trauma melihat rekannya yang jatuh korban, mahasiswa berangsur-angsur pulang.
o Yang luka-luka berat segera dilarikan ke RS Sumber Waras. Jumpa pers oleh pimpinan universitas. Anggota Komnas HAM datang ke lokasi

* 01.30
o Jumpa pers Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di Mapolda Metro Jaya. Hadir dalam jumpa pers itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Mayjen (Pol) Hamami Nata, Rektor Usakti Prof Dr Moedanton Moertedjo, dan dua anggota Komnas HAM AA Baramuli dan Bambang W Soeharto.

Menengok Sejarah Korupsi Kita


Seperti gelombang unjuk rasa menentang korupsi yang terjadi 9 Desember kemarin, pada 15 Januari 1970, para insan cendekia yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan juga memadati jalan di Jakarta meriakkan protes korupsi. Aksi itu merupakan aksi fenomenal dengan banyak kerusuhan dan korabn hingga Pak Harto, Presiden waktu itu kelimpungan dibuatnya. Stabilitas nasional terancam, ekonomi yang gencar dibangun bisa ambruk, demikian dalih pemerintah kala itu. Pasukan khusus angkatan darat sgeras bersiaga mengendus stiap kemungkinan buruk yang mungkin muncul. Pak Harto kemudian juga segera membentuk Komisi IV dengan tugas mereview pokok masalah dan merumuskan saran terbaik terkait isu korupsi yang berkembang luas.

Selama beberapa bulan, kerja Komisi IV disibukkan dengan mencari setiap indikasi korupsi yang terjadi. Termasuk mendengarkan suara dari media, mahasiswa, tokoh-tokoh politik dalam satu kesempatan dengar pendapat. Hasil rekomendasi yang dirumuskan Komisi IV, oleh Pak Harto kemudian diumumkan pada peringatan HUT RI tahun yang sama. Dengan tegas pak Harto menyatakan [kurang lebih] ” Tidak ada keraguan sedikitpun, bahwa saya sendiri yang akan memimpin perang melawan korupsi.”

Pernyataan Pak Harto itu dampaknya besar. Isu tentang korupsi surut secara signifikan hingga kebijakan nasional terutama ekonomi kembali pada jalurnya yang mantap.

Meski terdengar sepi, namun masalah korupsi tak pernah sama sekali hilang. Ini sebab memang pokok dan akar korupsi tidak pernah tuntas diberantas. Yang diredam hanya suara-sura sumbang dipermukaan.

Korupsi di Indonesia meminjam perkataan Bung Hatta yang dimuat dalam Indonesian Observer, Juli 1970, korupsi sudah menjadi seni dan merupakan dari budaya. Sebuah keniscayaan yang sedih.

Sebelum kesedihan semakin dalam dan hanya menjadi latah turut serta dalam gerakan anti korupsi, kiranya perlu didefinisikan dulu ihwal tentang korupsi sendiri. Istilah korupsi merujuk pada penggunaan sumber daya publik untuk kepentigan pribadi. Definisi ini tidak hanya tentang uang namun juga politik dan jabatan yang menyalahgunakan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi. Definisi juga berlaku untuk penunjukan seseorang yang masih sanak saudara mengelola sumber daya publik. Yang ini galibnya disebut nepotisme.

Korupsi menurut rumusan Theodore M. Smith, dapat digolongkan menjadi beberpa tipe. Pertama berdasarkan skala. Korupsi dimulai dengan sebuah manipulasi besar pada tingkat paling atas kemudian terus mengecil pada tingkat paling bawah. Istilah awam menyebutnya uang pelicin [speed money] pada level menengah dan uang rokok untuk korupsi kelas teri. Tipe skala korupsi ini bisanya terjadi di lembaga pemerintahan dari pusat hingga kelurahan.

Kedua, korupsi dapat dilihat penyimpangan aset dlewat berbagai cara oleh pejabat yang bersangkutan. Ada yang langsung membelokkan anggaran dibawah otoritasnya. Adapula yang meminta jatah dari pihak swasta yang mencari previlage atau layanan birokrasi.

Sementara tipe ketiga, Korupsi berhubungan dengan target prakteknya. Sebuah penelitian pada tahun 1969 menunjukkan bahwa target korupsi waktu itu yang paling banyak terjadi adalah untuk tujuan Uang. Yang mengejutkan, kourpsi waktu juga sudah marak terjadi dan menempati posisi kedua. Peringkat ketiga korupsi diisi oleh penyalahgunaan wewenang dan posisi.

Dari sedikit catatan sejarah itu, ada hikmah yang dapat dipetik bahwa gelombang penolakan terhadap korupsi adalah sejarah yang berulang seperti yang terjadi pada peringatan hari Anti Korupsi se-Dunia 9 Desember kemarin. Di balik antusiasme besar akan pemberantasan korupsi, penyakit ini juga menyimpan sejarah yang terus berproses. Namun amat disayangkan proses itu bukan menuju arah perbaikan. Korupsi tetap menjadi budaya, bahkan seni karena bisa menghibur kita dengan dramanya yang heroik dan hiruk pikuk.

MAKALAH ILMU PENDIDIKIAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1LATAR BELAKANG
Dalam kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari berbagai variabel pokok yang saling berkaitan yaitu kurikulum, guru/pendidik, pembelajaran, peserta. Dimana semua komponen ini bertujuan untuk kepentingan peserta. Berdasarkan hal tersebut pendidik dituntut harus mampu menggunakan berbagai model pembelajaran agar peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar. Hal ini dilatar belakangi bahwa peserta didik bukan hanya sebagai objek tetapi juga merupakan subjek dalam pembelajaran. Peserta didik harus disiapkan sejak awal untuk mampu bersosialisasi dengan lingkungannya sehingga berbagai jenis model pembelajaran yang dapat digunakan oleh pendidik.
Model-model pembelajaran sosial merupakan pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan di kelas dengan melibatkan peserta didik secara penuh (student center) sehingga peserta didik memperoleh pengalaman dalam menuju kedewasaan, peserta dapat melatih kemandirian, peserta didik dapat belajar dari lingkungan kehidupannya.

1.2TUJUAN
Makalah ini dirancang untuk mahasiswa Program S1 PGSD. Oleh sebab itu dalam penyajiannya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang berbagai konsep model pembelajaran dan penerapan model pembelajaran di kelas.

1.3TOPIK BAHASAN
Untuk meningkatkan pemahaman berbagai model pembelajaran, dalam makalah ini akan dibahas tentang :
a.Model pembelajaran partisipatif dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan.
b.Model pendekatan pembelajaran kontekstual dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan.
c.Model pembelajaran mandiri dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1MODEL PEMBELAJARAN PARTISIPATIF
A.Konsep Pembelajaran Partisipatif
Pembelajaran partisipatif pada intinya dapat diartikan sebagai upaya pendidik untuk mengikut sertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yaitu dalam tahap perencanaan program, pelaksanaan program dan penilaian program.
Partisipasi pada tahap perencanaan adalah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan mengidentifikasi kebutuhan belajar, permasalahan, sumber-sumber atau potensi yang tersedia dan kemungkinan hambatan dalam pembelajaran.
Partisipasi dalam tahap pelaksanaan program kegiatan pembelajaran adalah keterlibatan peserta didik dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk belajar. Dimana salah satu iklim yang kondusif untuk kegiatan belajar adalah pembinaan hubungan antara peserta didik, dan antara peserta didik dengan pendidik sehingga tercipta hubungan kemanusiaan yang terbuka, akrab, terarah, saling menghargai, saling membantu dan saling belajar.
Partisipasi dalam tahap penilaian program pembelajaran adalah keterlibatan peserta didik dalam penilaian pelaksanaan pembelajaran maupun untuk penilaian program pembelajaran. Penilaian pelaksanaan pembelajaran mencakup penilaian terhadap proses, hasil dan dampak pembelajaran.

B.Ciri-ciri Pembelajaran Partisipatif
Berdasarkan pada pengertian pembelajaran partisipatif yaitu upaya untuk mengikutsertakan peserta didik dalam pembelajaran, maka ciri-ciri dalam kegiatan pembelajaran partisipatif adalah :
1.Pendidik menempatkan diri pada kedudukan tidak serba mengetahui terhadap semua bahan ajar.
2.Pendidik memainkan peran untuk membantu peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
3.Pendidik melakukan motivasi terhadap peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembelajaran.
4.Pendidik menempatkan dirinya sebagai peserta didik.
5.Pendidik bersama peserta didik saling belajar.
6.Pendidik membantu peserta didik untuk menciptakan situasi belajar yang kondusif.
7.Pendidik mengembangkan kegiatan pembelajaran kelompok.
8.Pendidik mendorong peserta didik untuk meningkatkan semangat berprestasi.
9.Pendidik mendorong peserta didik untuk berupaya memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya.

C.Peran Pendidikan Dalam Pembelajaran
Peran pendidik dalam pembelajaran partisipatif lebih banyak berperan sebagai pembimbing dan pendorong bagi peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran sehingga mempengaruhi terhadap intensitas peranan pendidik dalam pembelajaran.
Pada awal pembelajaran intensitas peran pendidik sangat tinggi yaitu untuk menyajikan berbagai informasi bahan belajar, memberikan motivasi serta memberikan bimbingan kepada peserta dalam melakukan pembelajaran, tetapi makin lama makin menurun intensitas perannya digantikan oleh peran yang sangat tinggi dari peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembelajaran secara maksimal.
Langkah-langkah yang harus ditempuh pendidik dalam membantu peserta didik untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran :
1.Membantu peserta didik dalam menciptakan iklim belajar
2.Membantu peserta didik dalam menyusun kelompok belajar
3.Membantu peserta didik dalam mendiagnosis kebutuhan pelajar
4.Membantu peserta didik dalam menyusun tujuan belajar
5.Membantu peserta didik dalam merancang pengalaman belajar
6.Membantu peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
7.Membantu peserta didik dalam penilaian hasil, proses dan pengaruh kegiatan pembelajaran.

2.2MODEL PENDEKATAN PEMBELAJARAN
A.Konsep Pendekatan Pembelajaran Kontekstual
Pendekatan pembelajaran kontekstual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar dilihat dari proses transfer belajar, lingkungan belajar.
Dilihat dari proses, belajar tidak hanya sekedar menghapal. Dari transfer belajar, siswa belajar dai mengalami sendiri, bukan pemberian dari orang lain. Dan dilihat dari lingkungan belajar, bahwa belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa.
Pembelajaran kontekstual (contextual learning) merupakan upaya pendidik untuk menghubungkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik, dan mendorong peserta didik melakukan hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Dalam penerapan pembelajaran kontekstual tidak lepas dari landasan filosofisnya, yaitu aliran konstruktivisme. Aliran ini melihat pengalaman langsung peserta didik (direct experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran.

B.Perbedaan Pembelajaran Kontekstual dan Pembelajaran Konvensional
Karakteristik model pembelajaran kontekstual dalam penerapannya di kelas, antara lain :
1.Siswa secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran
2.Siswa belajar dari teman melalui kerja kelompok, diskusi, saling mengoreksi
3.Pembelajaran dihubungkan dengan kehidupan nyata atau masalah
4.Perilaku dibangun atas kesadaran diri.
5.Keterampilan dikembangkan atas dasar pemahaman
6.Peserta didik tidak melakukan yang jelek karena dia sadar hal itu keliru dan merugikan.
7.Bahasa diajarkan dengan pendekatan komunikatif, yakni peserta didik diajak menggunakan bahasa dalam konteks nyata.
Karakteristik model pembelajaran konvensional dalam penerapannya di kelas, antara lain :
1.Siswa adalah penerima informasi
2.Siswa cenderung belajar secara individual
3.Pembelajaran cenderung abstrak dan teoritis
4.Perilaku dibangun atas kebiasaan
5.Keterampilan dikembangkan atas dasar latihan
6.Peserta didik tidak melakukan yang jelek karena dia takut hukuman
7.Bahasa diajarkan dengan pendekatan struktural
Pembelajaran kontekstual memiliki perbedaan dengan pembelajaran konvensional, tekanan perbedaannya yaitu pembelajaran kontekstual lebih bersifat student centered (berpusat kepada peserta didik) dengan proses pembelajarannya berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan peserta didik bekajar dan mengalami. Sedangkan pembelajaran konvensional lebih cenderung teacher centered (berpusat kepada pendidik), yang dalam proses pembelajarannya siswa lebih banyak menerima informasi bersifat abstrak dan teoritis.

C.Komponen-komponen Pembelajaran Kontekstual
Peranan pendekatan pembelajaran kontekstual di kelas dapat didasarkan pada tujuh komponen, yaitu :
1.Konstruktivisme
Konstruktivisme merupakan landasan berfikir pembelajaran kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia didalam dirinya sedikit demi sedikit, yang hasilnya dapat diperluas melalui konteks yang terbatas.
2.Pencairan (inquiry)
Menemukan merupakan inti dari pembelajaran kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa merupakan hasil dari penemuan siswa itu sendiri.
3.Bertanya (Questioning)
Bertanya merupakan awal dari pengetahuan yang dimiliki seseorang. Bagi siswa kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran yang berbasis inquiriy, yaitu untuk menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan pada aspek yang belum diketahui.
4.Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep learning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada komunikasi dua arah atau lebih, yaitu antara siswa dengan siswa atau antara siswa dengan pendidik apabila diperlukan atau komunikasi antara kelompok.

5.Pemodelan (Modeling)
Model dapat dirancang dengan melibatkan guru, siswa atau didatangkan dari luar sesuai dengan kebutuhan. Dengan pemodelan, siswa dapat mengamati berbagai tindakan yang dilakukan oleh model tersebut.
6.Refleksi (Reflection)
Refleksi adalah cara berfikir tentang sesuatu yang sudah dipelajari. Realisasi dari refleksi dalam pembelajaran dapat berupa:
a)Pernyataan langsung tentang sesuatu yang sudah diperoleh siswa
b)Kesan dan pesan/saran siswa tentang pembelajaran yang sudah diterimanya
c)Hasil karya
7.Penilaian yang sebenarnya (authentic assessment)
Assessment merupakan proses pengumpulan data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Assessment menekankan pada proses pembelajaran maka data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan pada saat melakukan proses pembelajaran.
Karakteristik authentic assessment, yaitu :
a)Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
b)Dapat digunakan untuk formatif maupun sumatif
c)Yang diukur adalah keterampilan dan penampilan bukan mengingat fakta
d)Berkesinambungan
e)Terintegrasi
f)Dapat digunakan sebagai feed back


2.3MODEL PEMBELAJARAN MANDIRI
A.Konsep Pembelajaran Mandiri
Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengalami inisiatif dengan atau tanpa bantuan orang lain.
1.Dapat mengurangi ketergantungan pada oran lain
2.Dapat menumbuhkan proses alamiah perkembangan jiwa
3.Dapat menumbuhkan tanggung jawab pada peserta didik
Berdasarkan hal tersebut pendidik bukan sebagai pihak yang menentukan segala-galanya dalam pembelajaran, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau sebagai teman peserta didik dalam memenuhi kebutuhan belajar mereka.

B.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Belajar Mandiri
Banyak faktor yang mempengaruhi untuk tumbuhnya belajar mandiri, yaitu :
1.Terbuka terhadap setiap kesempatan belajar, belajar pada dasarnya tidak dibatasi oleh waktu, tempat dan usia
2.Memiliki konsep diri sebagai warga belajar yang efektif, seseorang yang memiliki konsep diri berarti senantiasa mempersepsi secara positif mengenai belajar dan selalu mengupayakan hasil belajar yang baik
3.Berinisiatif dan merasa bebas dalam belajar, inisiatif merupakan dorongan yang muncul dari diri seseorang tanpa dipengaruhi oleh orang lain, seseorang yang memiliki inisiatif untuk belajar tidak perlu dirangsang untuk belajar.
4.Memiliki kecintaan terhadap belajar, menjadikan belajar sebagai bagian dari kehidupan manusia dimulai dari timbulnya kesadaran, keakraban dan kecintaan terhadap belajar.
5.Kreativitas. Menurut Supardi (1994), kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun kerja nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
Ciri perilaku kreatif yang dimiliki seseorang diantaranya dinamis, berani, banyak akal, kerja keras dan bebas. Bagi seseorang yang kreatif, tidak akan kuatir atau takut melakukan sesuatu sepanjang yang dilakukannya mengandung makna.
6.Memiliki orientasi ke masa depan
Seseorang yang memiliki orientasi ke masa depan akan memandang bahwa masa depan bukan suatu yang mengandung ketidakpastian.
7.Kemampuan menggunakan keterampilan belajar yang mendasar dan memecahkan masalah.

C.Peran Pendidik Dalam Belajar Mandiri
Dalam pembelajaran mandiri, tutor berperan sebagai fasilitator dan teman bagi peserta didik. Sebagai fasilitator, pendidik dapat membantu peserta didik dalam mengakrabi masalah yang dihadapi peserta didik, dan berupaya agar peserta didik dapat menemukan alternatif pemecahan masalah yang dihadapinya.
Peran lain yang harus dilakukan pendidik adalah sebagai teman. Pendidik berusaha menempatkan dirinya sama dengan peserta didik sebagai peserta yang mengharapkan nilai tambah dalam kehidupannya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi, serta mengaktualisasikan dirinya.

BAB IV
KESIMPULAN


Model-model pembelajaran sosial merupakan pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan di kelas dengan melibatkan peserta didik secara penuh (student center) sehingga peserta didik memperoleh pengalaman dalam menuju kedewasaan, peserta dapat melatih kemandirian peserta didik dapat belajar dari lingkungan kehidupannya.
Model-model pembelajaran sosial ini mencakup : model pembelajaran partisipatif, model pendekatan pembelajaran kontekstual, dan model pembelajaran mandiri.
Pembelajaran partisipatif pada intinya dapat diartikan sebagai upaya pendidik untuk mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, yaitu dalam tahap : perencanaan program, pelaksanaan program dan penilaian program.
Dalam menyiapkan anak untuk bersosialisasi di masyarakat, sejak dini anak harus sudah mengenal lingkungan kehidupannya. Model pembelajaran kontekstual merupakan upaya pendidik untuk menghubungkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik melakukan hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka.
Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengambil inisiatif denganatau tanpa bantuan orang lain. Dalam pembelajaran mandiri menekankan pada keaktifan peserta didik yang lebih bersifat student centered daripada teacher centered sehingga pendidik lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan teman (partner).
DAFTAR PUSTAKA

Makalah Kewarganegaraan: Kemiskinan

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Selamat…! Pendapatan per kapita penduduk Indonesia menembus angka US $ 18,000 atau sekitar Rp. 180.000.000,00 per tahun. Angka tersebut jauh di atas beberapa negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang hanya memiliki pendapatan per kapita penduduk US $ 6,220, atau Thailand dengan pendapatan per kapita penduduknya US $ 2,990. Rekor tersebut hampir menyamai Korea yang memiliki income per kapita penduduk US $ 20,000, meskipun masih jauh di bawah Jepang, Australia, dan Amerika yang memiliki pendapatan per kapita penduduk di atas US $ 30,000.

Itulah topik terhangat yang dicatat di halaman surat kabar nasional pada tahun 2030. Itu pun hanya prediksi beberapa ahli yang mengabaikan peningkatan pendapatan beberapa negara lain di atas yang memang memiliki pendapatan per kapita seperti apa yang tertulis saat ini. Dengan berat hati kita harus mengakui bahwa pendapatan per kapita penduduk Indonesia hanya US $ 1,946 pada tahun 2008, jauh di bawah Jepang US $ 34,189, Amerika US $ 43,444, Australia US $ 50,000, dan Singapura US $ 29,320. Apa masyarakat Indonesia harus menunggu sampai tahun 2030? Dan apa mungkin di tahun 2030 prediksi itu benar-benar akan tercapai? Atau itu hanyalah mimpi indah belaka bagi rakyat Indonesia? Sampai sekarang masalah kemiskinan masih menjadi “hantu” yang menakutkan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Kemiskinan merupakan problematika kemanusiaan yang telah mendunia dan hingga kini masih menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Selain bersifat laten dan aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh Negara-negara berkembang melainkan negara maju sepeti inggris dan Amerika Serikat. Negara inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri di Eropa. Sedangkan Amerika Serikat bahkan mengalami depresi dan resesi ekonomi pada tahun 1930-an dan baru setelah tiga puluh tahun kemudian Amerika Serikat tercatat sebagai Negara Adidaya dan terkaya di dunia.

Pada kesempatan ini penyusun mencoba memaparkan secara global kemiskinan Negara-negara di dunia ketiga, yaitu Negara-negara berkembang yang nota-benenya ada di belahan benua Asia. Kemudian juga pemaparan secara spesifik mengenai kemiskinan di Negara Indonesia. Adapun yang dimaksudkan Negara berkembang adalah Negara yang memiliki standar pendapatan rendah dengan infrastruktur yang relatif terbelakang dan minimnya indeks perkembangan manusia dengan norma secara global. Dalam hal ini kemiskinan tersebut meliputi sebagian Negara-negara Timur-Tengah, Asia selatan, Asia tenggara dan Negara-negara pinggiran benua Asia.

Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu kemiskinan alami dan kemiskinan buatan. kemiskinan alami terjadi akibat sumber daya alam (SDA) yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan Buatan diakibatkan oleh imbas dari para birokrat kurang berkompeten dalam penguasaan ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia, sehingga mengakibatkan susahnya untuk keluar dari kemelut kemiskinan tersebut. Dampaknya, para ekonom selalu gencar mengkritik kebijakan pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ketimbang dari pemerataan.

B. Perumusan Masalah

Dalam tugas terstruktur individu ini, penyusun yang membahas mengenai masalah kemiskinan, didapatkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam analisis permasalahan. Rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut:

“Apa yang menjadi masalah dasar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia”.


C. Tujuan

Adapun tujuan dibuatnya makalah yang membahas tentang kemiskinan di Indonesia ini adalah sebagai berikut:

1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia yang mampu dalam hal materi agar ikut berperan serta untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
2. Memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia untuk menghadapi kemiskinan yang merupakan tantangan global dunia ketiga.
3. Untuk mengetahui sejauh mana upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

D. Manfaat

1. Bagi Penulis

Penulisan makalah ini disusun sebagai salah satu pemenuhan tugas terstruktur dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

1. Bagi pihak lain

Makalah ini diharapkan dapat menambah referensi pustaka yang berhubungan dengan permasalahan dan upaya penyelesaian kemiskinan di Indonesia.

E. Ruang Lingkup

Dalam penyusunan Makalah ini penyusun mengambil sampel ruang lingkup berupa masyarakat Indonesia secara menyeluruh.


BAB II

METODE PENULISAN

A. Objek Penulisan

Objek penulisan dalam tugas terstruktur individu ini adalah pengertian dan permasalahan utama akibat kemiskinan, aspek kebijaksanaannya dan upaya penyelesaian yang telah dilakukan oleh pemerintah.

B. Dasar Pemilihan Objek

Kami memilih Objek Penulisan ini adalah karena Kemiskinan merupakan permasalahan kemanusiaan yang sangat kompleks. Selain itu, kemiskinan juga menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Sebagai warga negara Indonesia, dalam mengentaskan kemiskinan tidak hanya bertumpu pada bantuan pemerintah saja namun di zaman globalisasi ini warga negara Indonesia dituntut untuk mempunyai kualitas SDM yang unggul sehingga memungkinkan munculnya keunggulan individual yang dapat memberikan sumbangan kepada kemakmuran individu dan masyarakat.

C. Metode Pengumpulan Data

Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kaji pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu masalah mengenai permasalahan dan upaya penuntasan kemiskinan di Indonesia. Sebagai referensi juga diperoleh dari media berbagai media informasi baik dari televisi, koran maupun situs web internet yang membahas mengenai permasalahan dan upaya penuntasan kemiskinan di Indonesia.

D. Metode Analisis

Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analistis, yaitu mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah


BAB III

ANALISIS PERMASALAHAN

A. Pembahasan

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.

1. Definisi

Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidakseimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan adalah sebuah keniscayaan. Berawal dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan komponen-komponen sosial dan moral. Misal, pendapat yang diutarakan oleh Ali Khomsan bahwa kemiskinan timbul oleh karena minimnya penyediaan lapangan kerja di berbagai sektor, baik sektor industri maupun pembangunan. Senada dengan pendapat di atas adalah bahwasanya kemiskinan ditimbulkan oleh ketidakadilan faktor produksi, atau kemiskinan adalah ketidakberdayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi. Arti definitif ini lebih dikenal dengan kemiskinan struktural.

Deskripsi lain, arti definitif kemiskinan yang mulai bergeser misal pada awal tahun 1990-an definisi kemiskinan tidak hanya berdasarkan tingkat pendapatan, tapi juga mencakup ketidakmampuan di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Di penghujung abad 20-an telah muncul arti definitif terbaru, yaitu bahwa kemiskinan juga mencakup kerentanan, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi.

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.

Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.

Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.

1. Indikator-indikator Kemiskinan

Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk menelusuri secara detail indikator-indikator kemiskinan tersebut.

Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagi berikut:

1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).

2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).

3. Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).

4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.

5. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.

6. Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.

7. Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.

8. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.

9. Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).

1. Penyebab Kemiskinan

Di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:

a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.

Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:

a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.

b) Politik ekonomi yang tidak sehat.

c) Faktor-faktor luar neger, diantaranya:

- Rusaknya syarat-syarat perdagangan

- Beban hutang

- Kurangnya bantuan luar negeri, dan

- Perang

b. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.

Terlihat jelas faktor ini sangat urgen dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan maksimal

c. Biaya kehidupan yang tinggi.

Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli, lemahnya peranan wanita di depan publik dan banyaknya pengangguran.

d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.

Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Bagaimana perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia? Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan laporan tahunan Pembangunan manusia (Human Development Report) 2006 yang bertajuk Beyord scarcity; power, poverty dan the global water. Laporan ini menjadi rujukan perencanaan pembangunan dan menjadi salah satu Indikator kegagalan atau keberhasilan sebuah negara menyejahterakan rakyatnya. Selama satu dekade ini Indonesia berada pada Tier Medium Human Development peringkat ke 110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja.

Jumlah kemiskinan dan persentase penduduk miskin selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun, meskipun ada kecenderungan menurun pada salah satu periode (2000-2005). Pada periode 1996-1999 penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta, yaitu dari 34,01 juta(17,47%) menjadi 47,97 juta (23,43%) pada tahun 1999. Kembali cerah ketika periode 1999-2002, penduduk miskin menurun 9,57 juta yaitu dari 47,97 (23,43%) menurun menjadi 38,48 juta (18,20%). Keadaan ini terulang ketika periode berikutnya (2002-2005) yaitu penurunan penduduk miskin hingga 35,10 juta pada tahun 2005 dengan presentasi menurun dari 18,20% menjadi 15,97 %. Sedangkan pada tahun 2006 penduduk miskin bertambah dari 35,10 juta (15,97%) menjadi 39,05 juta (17,75%) berarti penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (1,78%).

Adapun laporan terakhir, Badan Pusat Statistika ( BPS ) yang telah melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret 2007 angka resmi jumlah masyarakat miskin adalah 39,1 juta orang dengan kisaran konsumsi kalori 2100 kilo kalori (kkal) atau garis kemiskinan ketika pendapatan kurang dari Rp 152.847 per-kapita per bulan.

1. Penjelasan Teknis dan Sumber Data

Sebagai tinjauan kevalidan dan pemahaman data di atas secara lugas, dipaparkan penjelasan data dan sumber data yang diambil dari Berita Resmi Statistika No.47/ IX/ 1 September 2006, yaitu sebagai berikut:

a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini dapat dihitung Head Count Indeks (HCI) yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

b. Metode yang digunakan menghitung Garis Kemiskinan(GK) yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Perhitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pendapatan per-kapita di bawah garis kemiskinan.

c. Sumber utama data yang dipakai untuk menghitung kemiskinan adalah data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) panel Februari 2005 dan Maret 2006. Sebagai informasi tambahan,digunakan juga Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) yang dipakai untuk memperkirakan Proporsi dari Pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.

1. Tantangan Kemiskinan di Indonesia

Masalah kemiskinan di Indonesia sarat sekali hubungannya dengan rendahnya tingkat Sumber Daya Manusia (SDM). dibuktikan oleh rendahnya mutu kehidupan masyarakat Indonesia meskipun kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Sebagaimana yang ditunjukkan oleh rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Indonesia pada tahun 2002 sebesar 0,692. yang masih menempati peringkat lebih rendah dari Malaysia dan Thailand di antara negara-negara ASEAN. Sementara, Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) Indonesia pada tahun yang sama sebesar 0,178. masih lebih tinggi dari Filipina dan Thailand. Selain itu, kesenjangan gender di Indonesia masih relatif lebih besar dibanding negara ASEAN lainnya.

Tantangan lainnya adalah kesenjangan antara desa dan kota. Proporsi penduduk miskin di pedesaan relatif lebih tinggi dibanding perkotaan. Data Susenas (National Social Ekonomi Survey) 2004 menunjukkan bahwa sekitar 69,0 % penduduk Indonesia termasuk penduduk miskin yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Selain itu juga tantangan yang sangat memilukan adalah kemiskinan di alami oleh kaum perempuan yang ditunjukkan oleh rendahnya kualitas hidup dan peranan wanita, terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih rendahnya angka pembangunan gender (Gender-related Development Indeks, GDI) dan angka Indeks pemberdayaan Gender(Gender Empowerment Measurement,GEM).

Tantangan selanjutnya adalah otonomi daerah. di mana hal ini mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mengentaskan atau menjerumuskan masyarakat dari kemiskinan. Sebab ketika meningkatnya peran keikutsertaan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan. maka tidak mustahil dalam jangka waktu yang relatif singkat kita akan bisa mengentaskan masyarakat dari kemiskinan pada skala nasional terutama dalam mendekatkan pelayanan dasar bagi masyarakat. Akan tetapi ketika pemerintah daerah kurang peka terhadap keadaan lingkungan sekitar, hal ini sangat berpotensi sekali untuk membawa masyarakat ke jurang kemiskinan, serta bisa menimbulkan bahaya laten dalam skala Nasional.

1. Kebijakan dan Program Penuntasan Kemiskinan

Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.

Sebagai wujud gerakan bersama dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai Tujuan pembangunan Milenium, Strategi Nasional Pembangunan Kemiskinan (SPNK) telah disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders pembangunan di Indonesia. Selain itu, sekitar 60 % pemerintah kabupaten/ kota telah membentuk Komite penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai dasar arus utama penanggulangan kemiskinan di daerah dan mendorong gerakan sosial dalam mengatasi kemiskinan.

Adapun langkah jangka pendek yang diprioritaskan antara lain sebagai berikut:

a) Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan; (i) penyediaan sarana-sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih. (ii) pembangunan jalan, jembatan, dan dermaga daerah-daerah tertinggal. (iii) redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) .

b) Perluasan kesempatan kerja dan berusaha dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan kerja dan meningkatkan investasi dan revitalisasi industri.

c) Khusus untuk pemenuhan sarana hak dasar penduduk miskin diberikan pelayanan antara lain (i) pendidikan gratis sebagai penuntasan program belajar 9 tahun termasuk tunjangan bagi murid yang kurang mampu (ii) jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga.

Di bawah ini merupakan contoh dari upaya mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Contoh dari upaya kemiskinan adalah di propinsi Jawa Barat tepatnya di Bandung dengan diadakannya Bandung Peduli yang dibentuk pada tanggal 23 – 25 Februari 1998. Bandung Peduli adalah gerakan kemanusiaan yang memfokuskan kegiatannya pada upaya menolong orang kelaparan, dan mengentaskan orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam melakukan kegiatan, Bandung Peduli berpegang teguh pada wawasan kemanusiaan, tanpa mengindahkan perbedaan suku, ras, agama, kepercayaan, ataupun haluan politik.

Oleh karena sumbangan dari para dermawan tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan permasalahan kelaparan dan kemiskinan yang dihadapi, maka Bandung Peduli melakukan targetting dengan sasaran bahwa orang yang dibantu tinggal di Kabupaten/ Kotamadya Bandung, dan mereka yang tergolong fakir. Golongan fakir yang dimaksud adalah orang yang miskin sekali dan paling miskin bila diukur dengan “Ekuivalen Nilai Tukar Beras”.

B. Kesimpulan dan Saran

1. Kesimpulan

Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:

Masalah dasar pengentasan kemiskinan bermula dari sikap pemaknaan kita terhadap kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Dalam artian bahwa semakin meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan pun akan semakin banyak. Pengentasan masalah kemiskinan ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah, melainkan masyarakat pun harus menyadari bahwa penyakit sosial ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Ketika terjalin kerja sama yang romantis baik dari pemerintah, nonpemerintah dan semua lini masyarakat. Dengan digalakkannya hal ini, tidak perlu sampai 2030 kemiskinan akan mencapai hasil yang seminimal mungkin.

2. Saran

Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif, dan eksploratif. Selain itu, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia yang unggul untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah standar global.

MAKALAH SOSIOLOGI

DAFTAR ISI

BAB 1

A . PENDAHULUAN

- LATAR BELAKANG

- RUMUSAN MASALAH


BAB 2

A . PEMBAHASAN

DAFTAR PUSTAKA











BAB 1

A . PENDAHULUAN

- latar belakang

Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kehidupan manusia.
Salah satunya adalah mempelajari sosialisasi dan pembentukan kepribadian.
Kami membuat ringkasan dan mengidentifikasi hubungan antara kepribadian sosialisasi dan kebudayaan, dan juga mengidentifikasi tipe kebudayaan khusus yang mempengaruhi kepribadian adalah bertujuan untuk agar pembaca biasa lebih memahami sosialisasi dan pembentukan kepribadian.

- Rumus Masalah
1 . Mengidentifikasi hubungan antara kepribadian, Sosialisasi, danKebudayaan
2 . Mengidentifikasi tipe kebudayaan khusus yang mempengaruhi kepribadian
- kebudayaan khusus berdasarkan faktor kedaerahan
- Cara hidup dikota dan di desa yang berbeda
- kebudayaan khusus kelas sosial
- kebudayaan khusus atas dasar agama
- kebudayaan khusus berdasarkan propesi

BAB II

A . PEMBAHASAN
1. Mengidentifikasi hubungan Antara kepribadian, sosialisasi, dan kebudayaan

Kepribadian merupakan abstraksi atau pengorganisasian dari sikap-sikap seorang individu untuk berprilaku dalam rangka berhubungan dengan orang lain (berinteraksi sosial) atau mennanggapi suatu hal yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.
Menurut linton kebudayaan adalah keseluruhan penggetahuan, sikap, dan pola prilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
Tetapi kebudayaan biasa diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal.
Jadi hubungan antara kepribadian, sosialisasi dan kebudayaan dapat dijelaskan bahwa masyarakat yang membentuk kehidupan bersama telah menghasilkan seperangkat kebudayaan yang terdiri dari 7 unsur yaitu bahasa, religi, kesenian, sistem ilmu pengetahuan, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, dan sistem organisasisosial.
Kebudayaan tersebut akan mempengaruhi kepribadian individu , terutama individu baru secara akumulatif dan komprehensif sehingga dalam proses pendewasaannya karakter generasi baru tersebut dibentuk langsung oleh budaya masyarakat .Sebaliknya, kebudayaan dipengaruhi oleh masyarakat melalui sosialisasi.


Hubungan kebudayaan dan kepribadian

Masyarakat ………………………………..………kebudayaan


Individu dan prilakunya


. .…. …..…….…………..Kepribadian………….……………


Bagan diatas menjelaskan hubungan antara kebudayaan dan kepribadian.
Kepribadian mengacu pada ciri-ciri khas dan sifat-sifat yang mawakili sikap atau tabiat seseorang termasuk di dalam konsep kepribadian adalah pola-pola pemikiran, perasaan, konsep diri, perangai, dan segala kebiasaan-kebiasaan.
Individu dan perilakunya disesuaikan dengan masyarakat dan kebudayaannya
Pada masyarakat pedesaan kehidupannya masih sangat kental dengan sifat gotong royong untuk melaksanakan berbagai kegiatan, baik yang bersifat individual maupun kegiatan yang bersifat umum.
Adapun pada masyarakat kota dengan struktur budaya yang lebih majemuk dan maju, mempunyai karakteristik berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat kota mempunyai suatu sistem tata nilai yang memberikan penghargaan terhadap harkat dan martabat seseorang yang tidak lagi ditentukan berdasarkan baik-buruknya prilaku seperti pada masyarakat pedesaan, melainkan ditentukan oleh kemampuan bekerja atau prestasi kerja serta pemilikan harta benda.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kepribadian individu sangat mempengaruhi oleh corak budaya yang ada dalam mayarakatnya.
Struktur budaya yang ada memang tidak semuanya akan diserap dan diterima oleh individu , tetapi setidaknya ada nilai-nilai tertentu yang dipedomani dan dijadikan dasar untuk menentukan sikap atau prilaku khas yang disebut kepribadian (personality).


2. Mengidentifikasi tipe kebudayaan khusus yang mempengaruhi kepribadian.

a. Kebudayaan khusus berdasarkan paktor kedaerahan.
Faktor kedaerahan dapat mempengaruhi kepribadian seorang individu sebagai contoh terdapat perbedaan antara sistem kekerabatan ditapanuli dengan sistem kekerabatan diminang kabau
Dengan perbedaan-perbedaan yang telah tampak dalam keseharian itu dapat mempengaruhi kepribadian seseorang karena jika seseorang individu itu akan merasa tidak terbiasa dengan semua itu. Dan jika seseorang individu itu mengamati kebudayaan daerah lain ia akan terpenaruh dan merasa ingin mencoba dengan hal-hal baru itu.






b. Cara hidup dikota dan didesa yang berbeda
Kebudayaan masyarakat dikota dan didesa pada umumnya berbeda. Masyarakat pedesaan kehidupanya masih sangat kental dengan sifat gotong royong untuk melaksanakan berbagai kegiatan baik yang bersifat individual maupun kegiatan yang bersipat umum.
Lebih jelasnya masyarkat desa pola hidupnya lebih homogen dan kolektif, sedangkan masyarakat kota lebih heterogen dan individualis dengan adanya perbedaan pola-pola hidup tersebut maka akan mempengaruhi kepribadian masyarakat.

c. Kebudayaan khusus kelas sosial
Golongan kelas atas sangat berbeda dibandingkan dengan golongan kelas bawah dalam cara berpakaian, etika, pergaulan cara mengisi waktu senggang dan sebagainya.
Sebagai contoh, jika golongan kelas atas menghabiskan waktu luang dengan berhura-hura, sedangkan masyarakat golongan bawah menggunakan waktu luang untuk melakukan aktifitas yang bermamfaat untuk kehidupanya.

d. Kebudayaan khusus atas dasar agama
Faktor agama juga memilki pengaruh dalam membentuk kepribadian seorang individu. Pola hidup antar penganut agama akan berbeda satu sama lain.
Pola hidup dan budaya mereka disesuaikan dengan ajaran agama masing-masing.
Contohnya ajaran agama islam yang mengharamkan bai untuk dikonsumsi sedangkan ajaran agama Kristen menghalalkan babi untuk dikonsumsi.
a. Kebudayaan berdasarkan propesi
Profesi seorang akan berpengaruh besar pada kepribadiannya. Misalnya , kpribadia seorang petani akan berbeda dengan kpribadian seorang dokter. Hal itu akan berpengaruh juga pada acara-cara bergaul maupun gaya hidup mereka.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan kepribadian seorang melalui sosialisasi sngat dipengaruhi oleh kebudayaan. Kebudayaan bersifat dinamis atau selalu mengalami perubahan.

Makalah Ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Uang adalah tanda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat tukar menukar, pemerintah mengeluarkan uang ini dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam kehidupan yang semakin modern ini
Oleh karena itu, penulis akan mencoba menguraikan tentang pemerintah dalam kebijakannya mengeluarkan uang baru dan pengguntingan uang.


1.2 Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan menyusun karya tulis ini adalah sebagai berikut:
- Mencoba menguraikan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pengeluaran dan pengguntingan uang baru
- Menguji kemampuan penulis, sejauh manakah penulis mengetahui masalah kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut
- Mencoba untuk menggambarkan kepada pembaca dampak-dampak dari kebijakan pemerintah mengeluarkan uang dan pengguntingan uang.

BAB II
PERMASALAHAN

Dalam kehidupan sehari-hari dan dari peristiwa-peristiwa yang kita dapat dikatakan bahwa uang sangat berpengaruh terhadap terhadap kehidupan. Manusia dapat berbuat berbagai hal untuk memenuhi kepuasannya dengan yang.
Bagaimana kalau uang tidak diciptakan atau dibuat, Mungkinkah masyarakat akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya? Jawabannya tidak mungkin, karena tidak ada alat untuk membayar sesuatu benda yang kita inginkan, kecuali barter itu juga bila saling membutuhkan.

2.1 Kebijakan Pemerintah Dalam Mengeluarkan Uang Baru
Uang merupakan salah satu kebutuhan primer dalam kehidupan sehari-sehari, manusia tidak akan hidup tanpa uang, karena segala sesuatu yang kita inginkan harus dibeli dengan uang.
Oleh karena itu pemerintah pada zaman dulu mengeluarkan yang namanya uang. Dengan sebutan OERI (Uang Republik Indonesia). Dengan adanya uang masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak seperti sebelum adanya uang, masyarakat melakukan tepat mengeluarkan kebijakan pembuatan uang pada masa itu.
Kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan uang pada saat itu sangat tepat, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas jual beli. Akan tetapi jika pemerintah mengeluarkan uang baru pada saat ini sangat tidak tepat, karena akan mengakibatkan inflasi, sebaba-sebab terjadinya inflasi antara lain
a. Kelebihan jumlah uang yang beredar dibandingkan dengan kebutuhan
b. Kurangnya jumlah penawaran barang atau juga jasa dibandingkan dengan permintaan
Sebab-sebab di atas akan mengakibatkan yaitu:
a. Tingkat suku bunga yang menurun
b. Naiknya bunga modal
c. Naiknya UNIR
d. Naiknya bahan baku produksi dan lain-lain

2.2 Kebijakan Pemerintah Dalam Pengguntingan Uang Baru
Dalam menjalankan roda perekonomian, pemerintah khususnya lembaga keuangan harus mengetahui lebih dulu keadaan perekonomian di sekelilingnya, agar langkah-langkah yang akan diambil nantinya tidak akan merugikan semuanya
Apabila roda perekonomian mengalami inflasi, pemerintah harus mengambil sangat tepat yaitu dengan melakukan pengguntingan uang baru. Karena ini adalah salah satu cara untuk menekan inflsi. Akibat dari pengguntingan uang baru salah satunya tingkat suku bunga akan naik dan bahan-bahan produksi atau kebutuhan lainnya akan turun.
Pengguntingan uang ini pernah dilakukan pada masa pemerintahan dulu, pada saat itu perekonomian Indonesia sangat kurang stabil, dengan demikian pengguntingan uang hanya bisa dilakukan dalam keadaan perekonomian kurang stabil, itu juga tergantung pada pemerintah atau lembaga keuangan yang melihat keadaan di sekelilingnya, apakah akan menimbulkan dampak positif ataupun yang negatif


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Banyak masyarakat yang mengeluarkan tentang perekonomian di negara ini, sampai saat ini masih belum membaik.
Apakah pemerintah akan melakukan sesuatu hal yang bisa memulihkan roda perekonomian ini, mungkin pemerintah bingung dengan keadaan ekonomi ini, jika melakukan sesuatu hal seperti waktu dulu, yaitu melakukan pengguntingan atau pengeluaran uang baru. Nantinya akan ada dampaknya baik dampak yang positif ataupun yang negatif.

MAKALAH HAK ASASI MANUSIA

MAKALAH HAM

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang
lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.
1. Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1. Pengertian HAM
2. Perkembangan HAM
3. HAM dalam tinjauan Islam
4. Contoh-contoh pelanggaran HAM
1. Batasan Masalah
Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup HAM.
1. Metode Pembahasan
Dalam hal ini penulis menggunakan:
1.
1. Metode deskritif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan Klemmack: 1982).
2. Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.
BAB II
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
1. Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM
o
i.
1.
1. Pengertian
• HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
• Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
• John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
• Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”
1.
o
i.
1.
1. Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
• HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
• HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
• HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
1. Perkembangan Pemikiran HAM
• Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
o Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
o Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
o Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
o Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government
• Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:
o
1. Magna Charta
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).

o
1. The American declaration
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.

o
1. The French declaration
Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.

o
1. The four freedom
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).
• Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
o Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
o Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
1. Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
2. Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
3. Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
4. Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945
1. HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:

o
1.
1. Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2. Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3. Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.
1. HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.
1. Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.
1. Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM.
Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, pelanggaran HAM sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.
1. Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
o
i.
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
1. Saran-saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.

MAKALAH PEMANASAN GLOBAL



Latar Belakang

Setiap tanggal 22 April, masyarakat dunia khususnya masyarakat peduli lingkungan memperingatinya sebagai Hari Bumi. Peringatan yang pertama kali dilakukan pada 22 April 1970 di Amerika Serikat atas prakarsa seorang senator yang bernama Geylord Nelson itu, bagi pejuang lingkungan hidup merupakan momen untuk mendesak masuknya isu lingkungan hidup dalam agenda tetap nasional dan mengingatkan manusia akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup. Isu dunia tentang lingkungan yang terhangat saat ini adalah masalah pemanasan global (global warming) dan akibat-akibatnya bagi kehidupan manusia

Apa itu Pemanasan Global ?

Pemanasan global adalah kejadian meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan Bumi. Pada saat ini, Bumi menghadapi pemanasan yang cepat, yang oleh para ilmuan dianggap disebabkan aktifitas manusia. Penyebab utama pemanasan ini adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfer.

Diperkirakan, setiap tahun dilepaskan *18,35 miliar* ton karbon dioksida (18,35 milliar ton karbon dioksida ini sama dengan 18,35 X 1012 atau 18.350.000.000.000/kg karbon dioksida).Ketika atmosfer semakin kaya akan gas-gas rumah kaca ini, ia semakin menjadi insulator yang menahan lebih banyak panas dari Matahari yang dipancarkan ke Bumi. Inilah yang disebut dengan Efek Rumah Kaca.

Rata-rata temperatur permukaan Bumi sekitar 15°C (59°F). Selama seratus tahun terakhir, rata-rata temperatur ini telah meningkat sebesar 0,6 derajat Celsius (1 derajat Fahrenheit). Para ilmuan memperkirakan pemanasan lebih jauh hingga 1,4 – 5,8 derajat Celsius (2,5 – 10,4 derajat Fahrenheit) pada tahun 2100.

MASALAH

Karerna alasan tersebut kami mencoba untuk menuliskan makalah tentang pemansasan global yang sedang terjadi pada saat ini, yang ditinjau dari segi umum/ilmiah dan berdasarkan agama khususnya pandangan umat islam tentang pemanasan global (ditinjau dari akibat pemanasan global, mengapa terjadi pemanasan global dan cara pencegahan pemanasan global) Apa bila ada kekurangan atau kesalahan dalam penulisan, penulis mohon maaf dan tolong dibenarkan terima kasih.

TUJUAN

- Agar kita bisa memperehatikan keadaan lingkungan kita

- Menambah pengetahuan tentang pemanasan global

- Mengetahui cara pencegahan pemanasan global

- dan bagaimana pandangan IPTEK dan agama tentang pemanasan global

KAJIAN PUSTAKA

Bahan-bahan makalah kami ambil dari situs-situs internet yang berbeda-beda agar supaya data yang kami kumpulkan tentang materi pemanasan global bisa mendekati kejadian yang sebenarnya telah terjadi dan bisa menyampaikan materi dengan baik. Untuk lebih jelasnya nanti kami lampirkan pada daftar pustaka sumber-sumber yang kami ambil.

PEMBAHASAN

Menurut iptek tentang pemanasan global

Sebagian besar para ilmuawan telah mencapai suatu kesepakatan mengenai fenomena yang terkenal dengan nama pemanasan global dan telah menjadi sorotan utama masyarakat dunia sekarang. Selama setengah abad sekarang ini, gas rumah kaca CO2, methan, nitrat oksida dan CFC dilepaskan ke atmosfir bumi dalam jumlah yang sangat besar dan dengan konsekuensi yang sangat besar.
Menurut laporan panel antara pemerintahan antar perserikatan bangsa-bangsa/IPCC, telah terjadi kenaikan suhu minimum dan maksimum bumi antara 0,5-1,5 derajat. Kenaikan itu terjadi pada suhu minimum dan maksimum disiang hari maupun malam hari antara 0,5 sampai 2,0 derajat celcius atau temperature rata-rata global telah meningkat sekitar 0,6 derajat celcius (33 derajat F) diabandingkan dengan masa sebelum industri.

Jika emisi gas-gas berbahaya ini terus meningkat sesuai dengan kecenderungan yang terjadi, konsentrasi gas rumah kaca akan lebih tinggi dan mencapai dua kali lipat dari sebelum era industri pada tahun 2100. jika ini terjadi, maka konsentrasi gas rumah kaca akan lebih tinggi dibandingkan dengan konsentrasi selama jutaan tahun terakhir ini. Hal ini akan mengakibatkan meningkatnya temperature rata-rata global sebesar 2,5 derajat celcius, dengan peningkatan 4 derajat celcius di daratan. Angka tersebut sepertinya kecil dan tidak berarti, tetapi ketika temperature permukaan bumi meningkat 4 derajat C, peningkatan ini sebenarnya cukup untuk mengakhiri zaman Es. Saat ini, ketinggian lautan sudah meningkat karena blok-blok es di lautan mulai mencair. Para ilmuawan mengatakan bahwa abad paling dalam millennium terakhir adalah abad ke-20. tidak mengehrankan jika tinggi lautan selama abad ke-20 adalah sekitar 10 cm, dan sebagian besar diantaranya terjadi pada abad ke-20.

Kenaikan suhu secara execeptional sangat mencemaskan dibandingkan dengan bencana seperti banjir dan kekeringan karena kenaikan suhu tidak tergantung dari musim dan bersifat lintas batas sehingga efek distruksinya besar. Selain dari itu, kenaikan suhu durasinya lama dan polanya kontinu sehingga menguras totalitas energi. Berbeda dengan banjir dan kekeringan, sekalipun polanya saat itu acak tetapi magnitude banjir besar terjadi pada musim hujan dan magnitude kekeringan ekstrem terjadi pada puncak musim kemarau.
Perubahan iklim sudah tidak lagi nmenyangkut kepentingan lingkungan hidup. Namun, sudah meluas pada aspek keamanan pangan, ketersediaan air bersih, kesehatan masyarakat, gangguan cuaca berupa badai yang kian meningkat intensitasnya serta ancamannya. Intinya, resiko resiko yang dihadapi manusia naik tajam. Tidak hanya mengarah pada kerusakan harta benda atau lingkungan, tetapi juga mengancam jiwa manusia. Pemanasan global telah memicu peningkatan suhu bumi yang mengakibatkan melelehnya es di gunung dan kutub, berkurangnya ketersediaan air, naiknya permukaan air laut dan dampak buruk lainnya.

Pemanasan global seperti dilaporkan 441 pakar Intergovernmental panel on Climate change, 10 April 2007, menyebabkan naiknya suhu permukaan bumi lima tahun mendatang berupa kegagalan panen, kelangkaan air, dan kekeringan. Diperkirakan asia akan mengalami dampak yang paling parah, produksi pertanian tiongkok dan banglades akan anjlok 30 persen, India akan mengalami kelangkaan air dan 100 juta rumah warga pesisir akan tergenang.

Laju pemanasan global yang tidak terkendali akan makin mempercepat pencairan es dikutub dan meningkatkan permukaan air laut secara drastic. Dampaknya, kawasan pulau kecil dan pesisir makin tenggelam. Kemudian menimbulkan sedimentasi yang menutup permukaan terumbu karang. Fenomena tersebut juga akan memicu tingkat keasaman terumbu karang yang menimbulkan pemudaran (bleaching) hingga kepunahan ekosistem tersebut akibat sedimentasi dan intensitas cahaya matahari yang berkurang.
Sifat perubahan Iklim tentu tidak mengenal batas Negara. Begitu pula distribusi dan dampaknya, bahkan akan menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidak adilan antar Negara. Negara-negara industri adalah penyumbang terbesar gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim, sedangkan Negara yang sedang berkembang yang sedikit konstribusinya dalam fenomena pemanasan global ini justru terkena dampak yang nyata. Oleh karena itu, semua pihak harus menyatakan perang melawan pemanasan global dengan perannya masing-masing. Industri transportasi, ahli pertanian, aktifis lingkungan, pemerintah hingga individu harus mengerem peningkatan pemanasan global.

Pemanasan global menjadi salah satu isu panas yang diangkat di pertemuan ilmiah tahunan European Society Cardiology di Wina akhir September 2007, yang menyatakan bahwa apabila pemanasan global tidak dapat dikontrol, akan menimbulkan masalah kardiovaskular di tahun-tahun mendatang.
Dr Karin Schenk-Gustafsson dari Departemen Kardiologi, Institut Karolinska di Swedia, bahkan dengan yakin menyatakan bahwa bila mana terjadi peningkatan suhu beberapa derajat celcius dalam tempo 50 tahun kedepan, akan terjadi peningkatan insiden penyakit kardiovaskular. Ia merujuk pada gelombang panas yang menyerang di kawasan eropa pada tahun 2003, berdasarkan data rekam medik dari beberapa rumah sakit dilaporkan terjadi kematian sebanyak 35.000 orang pada dua minggu pertama bulan Agustus. Di Prancis saja terjadi hamper 15.000 kematian pada saat itu. Sebagian besar kematian terjadi pada usia lanjut dan menderita penyakit jantung.

Sependapat dengan pemikiran tersebut, DR. Gordon Tomaselli, ketua Departemen kardiologi di Universitas Johns Hopkins, menganalogikan proses aterosklerosis, penumpukan kolesterol di dinding pembulu darah, ibarat proses akarat di mobil. Karat akan mudah terjadi pada temperature yang lebih panas, demikian juga dengan aterosklerosis.
Variasi musin terhadap factor resiko kardiovaskular, seperti tekanan darah, profil lipid, dan factor pembekuan darah telah banyak diketahui. Namun demikian, namun demikian manakah yang berdampak paling buruk terhadap jantung kita; temperature panas, dingin, atau lebarnya variasi harian.

Mengutip laporan yang dipublikasikan di Environmental Health Perspectives Agustus 2003, di Denver, Colorado pada bulan juli dan Agustus tahun 1993 sampai denggan 1997, memperlihatkan peningkatan temperature berkaitan dengan peningkatan insidens serangan jantung pada mereka yang berusia lebih dari 65 tahun.
Sebenarnya tubuh manusia memiliki kemampuan pengaturan agar menjaga suhu tetap stabil pada kisaran fisiologis. Apabila suhu lingkungan mengalami peningkatan, maka tubuh akan memproduksi keringat agar terjadi penguapan pada permukaan tubuh, sehingga peningkatan suhu tubuh dapat di cegah. Selama proses tersebut, pembuluh darah akan mengalami vasodilatasi (pembesaran diameter lumen) untuk mengirim darah lebih banyak ke kulit tubuh, dimana temperature lebih dingin. Sebagai akibatnya, tekanan nadi akan bertambah (takikardi) untuk mempertahankan curah jantung.

Penurunan tekanan darah berarti pengurangan suplai oksigen ke otot jantung, sedangkan peningkatan denyut nadi adalah peningkatan demand. Kedua hal tersebut merupakan kombinasi yang dapat membahayakan orang usia lanjut yang pada umumnya menderita penyakit jantung koroner atau penderita lemah jantung. Di samping itu, keluar keringat berlebihan akan menyebabkan terjadinya hemokonsentrasi yang pada akhirnya mempermudah kecenderungan terjadi gumpalan darah.

Berbagai laporan telah memperlihatkan bahwa perubahan iklim memiliki potensi besar untuk menimbulkan masalah kardiovaskuler. Namun demikian, para pakar kesehatan menyatakan bahwa terlalu banyak variable yang tidak diketahui yang mengaitkan antara pemanasan global dengan penyakit jantung koroner atau aterosklerosis, sehingga sulit untuk meramalkan dampaknya dikemudian hari. Harus diakui, bahwa hingga saat ini belum ada satupun penelitian membuktikan bahwa cuaca yang panas secara langsung dapat meningkatkan kecenderungan menderita aterosklerosis. Tampaknya, factor polusi atau kualitas udara lingkungan akibat pemanasan global akan lebih banyak memegang peran untuk terjadinya masalah kardiovaskular, dibandingkan peningkatan temperature sendiri.

Para ahli klimatologi amerika sudah memprediksikan bahwa penyebab dari global warming adalah karena bumi menyeraplebih banyak energi matahari dari pada yang di pantulkan. Menurut mereka perbedaanya sangat_sangat fantastik 1 dibanding 7
Kesimpulan ini diambil dengan menggunakan stimulasi komputer mengenai data data pemanasan pada permukaan buni dan laut. Data tersebut semakin menguatkan pendapat para ahli tersebut
Para peneliti juga membandingkan energi tang masuk armosfer dengan energi yang di pantulkan ke angkasa. Ini sangat sulit di lakukan karena itu para peneliti menggunakan suhu permukaan laut
“Mengukur perubahan secara langsung sulit dilakukan, karena Anda harus mendeteksi variabel tertentu dari sekian banyak variabel,” kata Gavin Smith, salah satu anggota tim peneliti dari NASA.
“Tapi kami tahu berapa besar energi yang diserap lautan dari pengukuran selama puluhan tahun melalui satelit maupun peralatan yang ditempatkan langsung. Didukung pemahaman kami tentang atmosfer, hasil pengolahan data memperlihatkan bahwa selama ini terjadi ketidakseimbangan di atmosfer,” lanjutnya.
Caranya dengan memonitor suhu permukaan laut dari ribuan pelampung (buoys) yang tersebar di berbagai lokasi. Data-data yang diambil dari berbagai tempat dimasukkan dalam komputer dan merepresentasikan model iklim yang kompleks meliputi aktivitas atmosfer, laut, angin, arus, gas, dan zat pencemar lainnya.

Dari simulasi tersebut tampak bahwa atmosfer bumi menyerap energi 0,85 watt per meter persegi (secara keseluruhan setara dengan 7 triliun bola lampu 60 watt), lebih dari energi yang dilepaskan kembali. Penyebabnya adalah efek rumah kaca yang terbentuk oleh lapisan gas karbon dioksida. lapisan tersebut menyerap radiasi panas yang dipantulkan bumi yang seharusnya dilepaskan ke ruang angkasa.
Menurut Gavin Schmidt, butuh energi yang besar untuk menghasilkan perubahan di permukaan bumi. Meskipun demikian penyerapan energi telah berjalan dalam rentang waktu yang lama.
Berdasarkan laporan Nasa, penyerapan energi sudah terlalu besar sehingga peningkatan suhu bumi sebesar setengah derajat celcius tidak dapat dicegah kecuali manusia menghentikan produksi gas rumah kaca.

DAMPAK PEMANASAN GLOBAL

Jika tidak segera diatasi, maka kenaikan temperatur karena pemanasan global hingga tahun 2100 akan mengakibatkan mencairnya es di kutub dan menghangatkan lautan, yang mengakibatkan meningkatnya volume lautan serta menaikkan permukaannya sekitar 9 – 100 cm (4 – 40 inchi), menimbulkan banjir di daerah pantai, bahkan dapat menenggelamkan pulau-pulau. Diantara 17.500 pulau di Indonesia, sekitar 4000 pulau akan tenggelam.

Beberapa daerah dengan iklim yang hangat akan menerima curah hujan yang lebih tinggi, tetapi tanah juga akan lebih cepat kering. Kekeringan tanah ini akan merusak tanaman bahkan menghancurkan suplai makanan di beberapa tempat di dunia. Hewan dan tanaman akan bermigrasi ke arah kutub yang lebih dingin dan spesies yang tidak mampu berpindah akan musnah.

Di Indonesia sendiri, tanda-tanda perubahan iklim akibat pemanasan global telah lama terlihat. Misalnya, sudah beberapa kali ini kita mengalami musim kemarau yang panjang. Tahun 1982-1983, 1987 dan 1991, kemarau panjang menyebabkan kebakaran hutan yang luas. Hampir 3,6 juta hektar hutan habis di Kalimatan Timur akibat kebakaran tahun 1983. Musim kemarau tahun 1991 juga menyebabkan 40.000 hektar sawah dipusokan dan produksi gabah nasional menurun drastis dari 46,451 juta ton menjadi 44,127 juta ton pada tahun 1990.

Pada tahun 2006, akibat pemanasan global terlihat dengan terlambatnnya musim penghujan yang seharusnya sudah turun pada Oktober 2006. Namun hingga Desember 2006 hujan belum juga turun. Keterlambatan itu juga disertai dengan pendeknya periode hujan, namun intensitasnya tinggi. Akibatnya banjir melanda Jakarta dan sekitarnya.

Pemanasan Global juga mengakibatkan siklus perkawinan dan pertumbuhan nyamuk (dari telur menjadi larva dan nyamuk dewasa) akan lebih singkat, sehingga jumlah populasi akan cepat naik. Mengganasnya penyakit yang disebabkan oleh nyamuk kemudian seolah menyebabkan jenis penyakit baru.

EFEK RUMAH KACA

Efek rumah kaca, pertama kali ditemukan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan sebuah proses di mana atmosfer memanaskan sebuah planet.

Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2 ) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batubara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk mengabsorbsinya.

Selain gas CO2 , yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah sulfur dioksida (SO2 ), nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2 ) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana (CH4 ) dan khloro fluoro karbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.

Energi yang masuk ke bumi mengalami : 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer 25% diserap awan 45% diadsorpsi permukaan bumi 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi

Proses Efek Rumah Kaca berawal dari sinar matahari yang menembus lapisan udara (atmosfer) dan memanasi permukaan bumi. Permukaan bumi yang menjadi panas menghangatkan udara yang tepat diatasnya. Karena menjadi ringan, udara panas tersebut naik dan posisinya digantikan oleh udara sejuk. Tanpa Efek Rumah Kaca maka bagian bumi yang tidak terkena sinar matahari akan menjadi sangat dingin seperti di dalam freezer lemari es (-18°C)

Mekanisme yang sebenarnya menguntungkan kehidupan di bumi ini berbalik menjadi sebuah ancaman tatkala manusia memasuki era industrialisasi (abad ke-18). Untuk menunjang proses industri, manusia mulai melakukan pembakaran batu bara, minyak dan gas bumi untuk menghasilkan bahan baker dan listrik.

Proses pembakaran energi dari bumi ini ternyata menghasilkan gas buangan berupa CO2. Otomatis kadar lapisan gas rumah kaca yang menahan dan memantulkan kembali udara panas ke bumi menjadi semakin banyak. Bumi pun semakin panas.

MENGURANGI EFEK RUMAH KACA

Satu sisi, Efek Rumah kaca dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan alam. Namun, Efek Rumah Kaca yang berlebihan akibat aktifitas manusia akan berubah menjadi ancaman untuk kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, ketika manusia menyadari bahwa aktifitasnya telah mengakibatkan Efek Rumah Kaca yang berlebih, maka diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menguranginya sehingga mencapai keseimbangannya kembali.

Dunia masih mempunyai kesempatan realistis hingga 2010 guna menghindari sebagian dari bencana meluas akibat pemanasan global (global warming). Demikian disampaikan dua peneliti lingkungan dari Universitas Princeton dan Universitas Brown, Michael Oppenheimer dan Brian O’Neill, di AS dalam suatu kajian yang dimuat Journal Science.

Sebuah laporan yang dikeluarkan di Cina pada tahun yang sama menyatakan ramalan, suhu global Bumi bisa meningkat sampai 5,8 derajat Celcius sedikitnya pada akhir abad ini. Pernyataan ini diperkuat pula oleh laporan lain dari NASA Goddard Institute for Space Studies yang mengatakan, ambang CO2 meningkat dari angka satuan 280 ppmv (/parts per million by volume/) pada tahun 1850 menjadi 360 ppmv pada tahun 2001. Padahal, dalam kajian yang lain dikatakan, ambang CO2 di atmosfer harus dicegah untuk tidak melebihi ambang 450 ppmv.

Para ilmuwan mempelajari cara-cara untuk membatasi pemanasan global. Kunci utamanya adalah:

1.membatasi emisi CO2

Tehnik yang efektif untuk membatasi emisi karbon ada dua yakni mengganti energi minyak dengan sumber energi lainnya yang tidak mengemisikan karbon dan yang kedua penggunaan energi minyak sehemat mungkin.

2.Menyembunyikan karbon yang juga membantu mencegah karbon dioksida memasuki atmosfer atau mengambil CO2 yang ada.

Menyembunyikan karbon dapt dilakukan dengan dua cara:

1. Di bawah tanah atau penyimpanan air tanah

Bawah tanah atau air bawah tanah bisa digunakan untuk menyuntikkan emisi CO2 ke dalam lapisan bumi atau ke dalam lautan. Lapisan bumi yang dapat digunakan adalah penyimpanan alami minyak dan gas bumi di tambang-tambang minyak. Dengan memompakan CO2 kedalam tempat-tempat penyimpanan minyak di perut bumi akan membantu mempermudah pengambilan minyak atau gas yang masih tersisa. Hal ini bisa menutupi biaya penyembunyian karbon. Lapisan garam dan batubara yang dalam juga bias menyembunyikan karbon dioksida.

2. Penyimpanan di dalam tumbuhan hidup.

Tumbuhan hijau menyerap CO2 dari udara untuk tumbuh. Kombinasi karbon dari CO2 dengan hidrogen diperlukan untuk membentuk gula sederhana yang disimpan di dalam jaringan. Mengingat pentingnya tumbuhan dalam menyerap CO2 , maka perlunya memelihara pepohonan dan menanam pohon baru lebih banyak lagi

PROTOKOL KYOTO

Pemanasan global sudah menjadi isu internasional. Bahkan, keresahan dunia ini terwujud dalam konferensi Kyoto pada Desember 1997. Persetujuan konferensi itu berlaku mulai 16 Februari 2005. Protokol Kyoto adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), yakni sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global.

Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya. Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata pemanasan global antara 0,02°C dan 0,28°C pada tahun 2050.

Hingga Februari 2005, 141 negara telah meratifikasi protokol tersebut, termasuk Kanada, Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru, Rusia, 25 negara anggota Uni Eropa, serta Rumania dan Bulgaria. Untuk mencapai protokol Kyoto ini, semua negara terus menciptakan teknologi yang ramah lingkungan, terutama negara maju. Karena, negara maju yang banyak mengeluarkan CO2 penyebab rumah kaca.

Dengan mengedepankan Protokol Kyoto, industri-industri stategis seperti industri migas, industri transportasi, industri minyak dan gas didorong untuk menggunakan energi alternatif yang ramah lingkungan. Artinya, sedapat mungkin meninggalkan penggunaan migas yang merupakan sumber utama emisi gas karbon.

Lima besar negara penyumbang emisi Gas Rumah Kaca terbesar adalah :

1. Amerika Serikat

2. Tiongkok

3. Rusia

4. India

5. Jepang

(sumber : Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC))

Sejumlah negara industri maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia hingga kini belum menandatangi protokol ini. Mereka beranggapan, kesepakatan ini akan mengancam masa depan industi mereka. Padahal, AS tercatat sebagai salah satu negara penyumbang emis gas karbon terbesar di dunia.

Penolakan terhadap perjanjian ini di Amerika Serikat terutama dikemukakan oleh industri minyak, industri batubara dan perusahaan-perusahaan lainnya yang produksinya tergantung pada bahan bakar fosil. Para penentang ini mengklaim bahwa biaya ekonomi yang diperlukan untuk melaksanakan Protokol Kyoto dapat menjapai 300 milyar dollar AS, terutama disebabkan oleh biaya energi.

KAPITALISME TELAH MERUSAK KESEIMBANGAN ALAM

Penolakan Amerika Serikat dan Australia untuk melaksanakan Protokol Kyoto telah menunjukkan bahwa kapitalisme yang mereka emban lebih mementingkan keuntungan materi dari pada kepentingan bersama yang lebih besar. Dengan demikian, usaha mengurangi emisi gas rumah kaca tidak mungkin bisa dilakukan secara signifikan, karena tidak adanya kepedulian atas berbagai dampak buruk pemanasan global yang telah diprediksi oleh para ahli.

Selain itu kapitalisme juga mengutamakan kepemilikan individu dan pendekatan yang utilitarian (mementingkan kemanfaatan) telah melahirkan sikap eksploitatif atas sumber daya alam seraya mengabaikan aspek moralitas Hal ini yang mengakibatkan hak penguasaan sumber daya alam, khususnya hutan bisa jatuh ke tangan individu. Padahal kelestarian hutan sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan alam yang dibutuhkan bagi kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan, serta seluruh ekosistem.

Prinsip kapitalisme yang mementingkan keuntungan dan mengutamakan kepemilikan individu terhadap sumber daya alam berakibat rusaknya keseimbangan alam. Selama ide kapitalisme masih diemban, maka kehidupan dan alam akan senantiasa pada posisi yang tidak seimbang. Akibatnya, musibah akan senantiasa mengancam kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Dengan kenyataan tersebut, tentu sangat mengherankan apabila masih banyak manusia berharap dan merasa nyaman hidup dengan kapitalisme.

Pemanasan global menurut agama

(Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)). (QS. Ar-Ruum : 41)

Ayat Allah diatas menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di laut karena aktifitas manusia yang tidak mengikuti jalan yang benar (syariat Allah). Akibatnya, musibah akan senantiasa mengancam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penerapan syariat Allah merupakan satu-satunya jalan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang telah terjadi. Sedangkan syariat Allah hanya bisa diterapkan apabila ada institusi yang menerapkannya.

KHILAFAH HARUS MEMIMPIN DUNIA

Khilafah adalah institusi satu-satunya yang akan menerapkan syariat Allah di muka bumi. Penerapan syariat yang sesuai kehendak Allah sebagai pemilik bumi dan seisinya tentu akan mampu memberikan dampak positif pada keseimbangan alam. Karena itu, sudah menjadi kewajiban khalifah sebagai pemegang amanah dari Allah untuk selalu berusaha menjaga keseimbangan alam dan menghilangkan segala bentuk kemudharatan atau bahaya yang akan menimpa seluruh kehidupan karena akibat aktifitas manusia. Amanah ini didasarkan pada sabda Rasul SAW.:

“Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya).” (HR. Muslim)

Kaidah fikih menyebutkan

, “Adh-dlarar yuzal”, artinya segala bentuk kemudharatan atau bahaya itu wajib dihilangkan. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW “Laa dharara wa laa dhiraara.” (HR Ahmad & Ibn Majah), artinya tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.

Oleh karena itu sebagai upaya menjaga keseimbangan alam, maka Khalifah wajib menetapkan kebijakan untuk kemaslahatan umum dalam mengatasi pemanasan global, sebagai berikut :

1. Memperbanyak tanaman untuk menyerap gas rumah kaca yang berlebih

1. Menjaga dan mengelola hutan sesuai syariah

2. Menjaga keseimbangan antara tingkat polusi dan RTH (Ruang

Terbuka Hijau) di setiap wilayah

3. Mewajibkan rakyat menjaga lingkungan masing-masing

4. Menghidupkan tanah-tanah mati.

5. Mengambil alih tanah-tanah yang tidak dikelola selama tiga

tahun dan memberikan kepada orang lain untuk mengelolanya.

2. Mengurangi emisi gas karbon dari industri, transportasi dan

eksplorasi sumber daya alam

1. Mengadopsi sains dan tehnologi yang bisa menjaga kelestarian

lingkungan

2. Menciptakan mesin-mesin industri dan transportasi yang ramah

lingkungan, termasuk menyediakan sistem transportasi yang baik

3. Memberi subsidi untuk konversi bahan bakar industri yang

ramah lingkungan

4. Mendorong penelitian dan pengembangan bahan bakar alternatif

yang ramah lingkungan

5. Menetapkan metode yang ramah lingkungan untuk eksplorasi,

misalnya metode carbon sequestration

3. Menyiapkan SDM peduli lingkungan dan undang-undangnya

1. Memberi pendidikan kelestarian lingkungan lewat jalur formal

dan non formal

2. Menyiapkan dan menyebar para qodli hisbah dan polisi

3. Membuat Undang-undang kelestarian lingkungan hidup

4. Melakukan dakwah dan jihad

Dakwah dan jihad merupakan sarana agar Khilafah memimpin dunia dengan Islam, sehingga menjadi rahmat bagi seluruh alam, yang akibatnya keseimbangan alam bisa terjaga secara menyeluruh (global)

Begitu pentingnya kehadiran khilafah untuk menyelamatkan manusia dan lingkungannya, maka wilayah kekuasaan khilafah harus meliputi seluruh dunia. Karena tentu tidak ada artinya apabila kebijakan yang berwawasan lingkungan tersebut hanya diterapkan di sebagian wilayah di dunia, sedangkan sebagian yang lain mengabaikannya. Dengan kondisi tersebut keseimbangan alam tidak akan tercapai secara maksimal, yang berarti masih ada potensi kerusakan dan ketidak seimbangan alam yang bisa menyebabkan musibah bagi manusia. Jadi, khilafah memang harus memimpin dunia dengan Islam, sehingga keseimbangan alam terjaga sepenuhnya untuk menyelamatkan seluruh kehidupan dari musibah.

Akibat belebih-lebihan
Lingkungan memiliki daya lenting berupa kemampuan untuk kembali ke keadaan semula setelah diintervensi. Lingkungan dapat kembali ke keadaan keseimbangan apabila terjadi intervensi, namun tingkat pengembaliannya memerlukan banyak waktu. Kecepatan intervensi manusia sendiri tergantung dari tingkat kebutuhan dan keinginannya.

Penyebab utama pemanasan global adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfer. Pembakaran bahan bakar fosil umumnya disebabkan aktivitas industri, transportasi, dan rumah tangga. Aktivitas tersebut meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan keinginan masyarakat modern yang semakin beragam.

Pandangan Islam mengenai pertambahan penduduk dan keinginan masyarakat modern yang makin beragam adalah mengingatkan agar tindakan dan kebutuhan manusia tidak berlebih-lebihan (Al-Isra:27). Kebutuhan manusia dapat diperhitungkan dan dipenuhi oleh sumber alam yang ada di muka bumi, namun keinginan manusia sangatlah banyak. Memenuhi semua keinginan manusia hanya akan memperburuk keadaan. Perbandingan pola produksi dan konsumsi di antara negara berkembang dan negara maju membuktikan hal tersebut.

Dari data World Resources Institute tahun 1994 menunjukkan bahwa pada tahun 1991 AS mengkonsumsi energi hampir tiga kali lipat lebih banyak dari Jepang untuk menghasilkan 1 dolar AS GNP-nya. Dengan penduduk yang hanya 4,6 persen dari penduduk dunia, pada tahun 1991 AS menghasilkan 22 persen emisi global CO2. Dengan pola konsumsi energi sebagai indikator bagi lingkungan yang berkelanjutan, kelahiran bayi di AS menghasilkan 2 kali lipat dampak lingkungan bagi bumi dibandingkan seorang bayi yang lahir di Swedia, 3 kali lipat dibanding di Italia, 13 kali lipat dibanding Brazil, 35 kali dari India, dan 140 kali lipat dibanding Bangladesh.

Berbagai macam solusi telah ditawarkan untuk mengurangi dampak pemanasan global seperti menanam pohon untuk menyerap gas karbon dioksida yang ada di udara, mengurangi penggunaan barang-barang yang tidak dapat didaur ulang, mengurangi emisi CFC, dan sebagainya. Alquran lebih jauh membahas solusi permasalahan tersebut dari sikap preventif yaitu dengan tidak berlebih-lebihan atau tidak bersikap boros (Al-Furqan:67).

Oleh karena itu, pertemuan-pertemuan internasional seharusnya membahas mengenai standar hidup maksimal. Standar hidup maksimal meliputi gaya hidup, pemakaian rumah, penggunaan air, atau yang sejenisnya. Gaya hidup berlebihan seperti memiliki pakaian, sepatu, dan perhiasan yang jumlahnya sangat banyak padahal penggunaannya sangat jarang, perlu dibatasi.

Penggunaan pesawat jet pribadi yang hanya mengangkut 1 atau 2 orang artis, atau mobil yang hanya berpenumpang 1 atau 2 orang dapat menyebabkan pemborosan sumber energi. Pembangunan rumah yang memiliki kamar sangat banyak padahal hanya digunakan oleh beberapa orang juga perlu dibatasi. Penggunaan air dalam rumah tangga perlu diatur sesuai dengan kebutuhan dasar dan jumlah orang yang ada di rumah tersebut.

Rasulullah telah mengingatkan kita bahwa apa yang ada di dunia ini akan sirna dan apa yang kita berikan adalah kepunyaan kita sesungguhnya di akhirat. Karena itu, pemilikan atau penggunaan barang yang berlebihan sangat tidak dianjurkan dalam Islam. Islam menuntun agar setiap manusia lebih banyak memberi daripada memiliki.

Dari data World Resources Institute tahun 1994 menunjukkan bahwa pada tahun 1991 AS mengkonsumsi energi hampir tiga kali lipat lebih banyak dari Jepang untuk menghasilkan 1 dolar AS GNP-nya. Dengan penduduk yang hanya 4,6 persen dari penduduk dunia, pada tahun 1991 AS menghasilkan 22 persen emisi global CO2. Dengan pola konsumsi energi sebagai indikator bagi lingkungan yang berkelanjutan, kelahiran bayi di AS menghasilkan 2 kali lipat dampak lingkungan bagi bumi dibandingkan seorang bayi yang lahir di Swedia, 3 kali lipat dibanding di Italia, 13 kali lipat dibanding Brazil, 35 kali dari India, dan 140 kali lipat dibanding Bangladesh.

Berbagai macam solusi telah ditawarkan untuk mengurangi dampak pemanasan global seperti menanam pohon untuk menyerap gas karbon dioksida yang ada di udara, mengurangi penggunaan barang-barang yang tidak dapat didaur ulang, mengurangi emisi CFC, dan sebagainya. Alquran lebih jauh membahas solusi permasalahan tersebut dari sikap preventif yaitu dengan tidak berlebih-lebihan atau tidak bersikap boros (Al-Furqan:67).

Oleh karena itu, pertemuan-pertemuan internasional seharusnya membahas mengenai standar hidup maksimal. Standar hidup maksimal meliputi gaya hidup, pemakaian rumah, penggunaan air, atau yang sejenisnya. Gaya hidup berlebihan seperti memiliki pakaian, sepatu, dan perhiasan yang jumlahnya sangat banyak padahal penggunaannya sangat jarang, perlu dibatasi.

Penggunaan pesawat jet pribadi yang hanya mengangkut 1 atau 2 orang artis, atau mobil yang hanya berpenumpang 1 atau 2 orang dapat menyebabkan pemborosan sumber energi. Pembangunan rumah yang memiliki kamar sangat banyak padahal hanya digunakan oleh beberapa orang juga perlu dibatasi. Penggunaan air dalam rumah tangga perlu diatur sesuai dengan kebutuhan dasar dan jumlah orang yang ada di rumah tersebut.

Rasulullah telah mengingatkan kita bahwa apa yang ada di dunia ini akan sirna dan apa yang kita berikan adalah kepunyaan kita sesungguhnya di akhirat. Karena itu, pemilikan atau penggunaan barang yang berlebihan sangat tidak dianjurkan dalam Islam. Islam menuntun agar setiap manusia lebih banyak memberi daripada memiliki.

Solusi permasalahan pemanasan global tidak hanya terkait dengan mengubah energi fosil menjadi energi biofuel atau energi alternatif lainnya. Menurut Alquran, semua tindakan berlebihan pada akhirnya akan merugikan manusia. Penggunaan sumber energi massal akan menyebabkan output dalam jumlah massal. Bahan apapun apabila dibuang dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang cepat, pasti akan mempengaruhi keseimbangan lingkungan.

Oleh karena itu mengubah sumber energi dari energi fosil menjadi energi biofuel tidak menjamin lingkungan akan aman, sebab pembakaran biofuel pasti akan menghasilkan polutan dalam jumlah massal dan dalam waktu yang cepat. Penggunaan energi hendaknya bersumber dari energi yang paling mudah didapatkan, paling murah biayanya, dan paling mudah mengoperasikannya di suatu daerah.

Bahaya penyeragaman
Pertanian yang dituding menjadi pemicu pemanasan global karena penggunaan pupuk, peptisida, dan konversi lahan dari hutan menjadi pertanian perlu juga dikaji. Sentralisasi yang dilakukan oleh orde baru terhadap pola makan bangsa Indonesia menyebabkan ketergantungan rakyat Indonesia terhadap beras sangat tinggi. Dulu beberapa kelompok masyarakat di Indonesia punya sumber-sumber pangan alternatif.

Semestinya perbedaan sumber makanan itu disyukuri sebagai rahmat dari Allah. Penyeragaman sumber makanan menyebabkan ketergantungan pada sumber tertentu yang belum tentu cocok ditanam di wilayah tertentu sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, penyeragaman sumber makanan menyebabkan ekosistem di beberapa daerah berubah karena lahan yang semula tidak diperuntukan dan tidak cocok untuk pertanian, dipaksakan untuk menjadi lahan pertanian. Keanekaragaman hayati di daerah itu pun menjadi terancam musnah. Hewan-hewan yang biasa makan dari hasil hutan terancam punah dan beberapa binatang merusak lahan pertanian karena kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan.

Allah telah menciptakan alam dengan berbeda-beda jenisnya sesuai dengan keadaan masyarakat. Allah juga telah menciptakan sesuatu sesuai dengan kadarnya. Produksi yang tidak berasal dari daerah setempat, baik bahan mentah maupun sumber daya, akan menyebabkan ketergantungan daerah tersebut pada sumber daya asing. Tambahan lagi produksi massal tentu akan menghasilkan jumlah polutan atau limbah yang massal juga. Sebenarnya alam memiliki kemampuan menyerap polutan yang timbul tetapi apabila jumlahnya banyak dan dalam waktu yang cepat maka alam tentu tidak akan sanggup melakukannya.

KESIMPULAN

1. Pemanasan Global telah mengancam kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan

2. Pemanasan Global merupakan dampak negatif dari aktifitas manusia

yang tidak diatur berdasarkan syariat Allah

3. Kapitalisme yang mendasari aktifitas manusia tersebut telah

terbukti merusak keseimbangan alam dan tidak mampu menyelesaikan

masalah tersebut

4. Khilafah adalah institusi satu-satunya harapan seluruh manusia

yang akan mampu mengatasi pemanasan global dan menyelamatkan

kehidupan seluruhnya.

- Pemanasan global yang kini terjadi, sepenuhnya merupakan dampak dari perilaku berlebih-lebihan manusia di dunia.
- Allah SWT telah menciptakan alam dengan segala keseimbangannya, namun perilaku manusia kemudian merusak keseimbangan itu. – Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam untuk menangkal pemanasan global adalah menghentikan gaya hidup yang berlebih-lebihan. by: Joul,s from subang.